Ngawen adalah sebuah
kecamatan di
Kabupaten Blora,
Provinsi Jawa Tengah,
Indonesia.
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1992 tanggal
4 April 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kabupaten Daerah Tingkat II
Pati,
Blora,
Temanggung,
Purbalingga,
Grobogan,
Brebes,
Wonogiri, dan
Cilacap dalam wilayah Propinsi Daerah Tingkat I
Jawa Tengah, sebagian wilayah Kecamatan Ngawen (18 desa)dimekarkan menjadi Kecamatan
Japah.
Kecamatan
Japah tersebut meliputi wilayah Desa Japah, Pengkolrejo, Bogorejo, Ngiyono, Sumberejo (11), Wotbakah, Harjowinangun, Ngrambitan, Padaan, Tengger, Beganjing, Bogem, Tlogowungu, Dologan, Ngapus, Krocok, Kalinanas, dan Desa Gaplokan.
Dengan berdirinya Kecamatan Japah maka wilayah Kecamatan Ngawen meliputi desa Ngawen, Berbak, Sukolilo, Sendangsari, Gondang, Ndohan, Punggursugih, Trembulrejo, Talokwohmojo, Wantilgung, Gotputuk, Bradag, Semawur, Kedungsatrian, Karangtengah, Kendayaan, Bandungrojo, Randualas, Rowobungkul, Gedebeg, Ketanggi, Sendangagung, Sendangmulyo, Bogowanti, Karangjong, Srigading, Harjowinangun, Sumberrejo (13) dan Sarimulyo.
Fasilitas
pendidikan yang ada antara lain: 26 TK, 41 SD, 1 MI, 7 SMP, 3 MTs, dan 1 SMA.
Produk unggulan Kecamatan Ngawen utamanya adalah hasil bumi seperti
padi,
kedelai,
jagung, serta hasil
industri kecil seperti:
krupuk,
batu bata, serta barang-barang kerajinan.