Rabu, 26 Maret 2008

Ngawen, Blora
Ngawen adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1992 tanggal 4 April 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kabupaten Daerah Tingkat II Pati, Blora, Temanggung, Purbalingga, Grobogan, Brebes, Wonogiri, dan Cilacap dalam wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, sebagian wilayah Kecamatan Ngawen (18 desa)dimekarkan menjadi Kecamatan Japah.
Kecamatan Japah tersebut meliputi wilayah Desa Japah, Pengkolrejo, Bogorejo, Ngiyono, Sumberejo (11), Wotbakah, Harjowinangun, Ngrambitan, Padaan, Tengger, Beganjing, Bogem, Tlogowungu, Dologan, Ngapus, Krocok, Kalinanas, dan Desa Gaplokan.
Dengan berdirinya Kecamatan Japah maka wilayah Kecamatan Ngawen meliputi desa Ngawen, Berbak, Sukolilo, Sendangsari, Gondang, Ndohan, Punggursugih, Trembulrejo, Talokwohmojo, Wantilgung, Gotputuk, Bradag, Semawur, Kedungsatrian, Karangtengah, Kendayaan, Bandungrojo, Randualas, Rowobungkul, Gedebeg, Ketanggi, Sendangagung, Sendangmulyo, Bogowanti, Karangjong, Srigading, Harjowinangun, Sumberrejo (13) dan Sarimulyo.
Fasilitas pendidikan yang ada antara lain: 26 TK, 41 SD, 1 MI, 7 SMP, 3 MTs, dan 1 SMA.
Produk unggulan Kecamatan Ngawen utamanya adalah hasil bumi seperti padi, kedelai, jagung, serta hasil industri kecil seperti: krupuk, batu bata, serta barang-barang kerajinan.

Tidak ada komentar: